TINGGALKAN TASYABBUH DAN KEMBALI KE SUNNAH
Bahasan Aqidah menjadi pondasi bagi Muslim untuk meningkatkan kualitas keimanan sehingga dapat beramal sesuai dengan syariat Islam yang sebenarnya. Saat ini Muslim banyak yang enggan menyentuh bab aqidah, khususnya bagi Muslimin Indonesia, sebab itu pasti akan bersinggungan bahkan bertolak belakang dengan konsep “toleransi” yang telah mendarah daging di kalangan masyarakat negeri ini. Terlepas dari itu semua, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memurnikan aqidah dari segala kesyirikan dan amal lahiriyah lain yang dapat memicu gesernya aqidah Muslim.
Allah Tabaaraka wa Ta’ala berfirman;
فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ , أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ…
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepadaNya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (Q.S. Az-Zumar : 2-3)
Segala amal yang dapat memicu gesernya aqidah Muslim dapat dari berbagai hal, salah satu hal dasar adalah dengan mulai meniru kebiasaan lahiriyah kalangan non-Muslim. Meniru kebiasaan kalangan non-Muslim ini dalam Islam disebut dengan “Tasyabbuh”. Islam dengan tegas melalui Hadits Rasulullah ﷺ melarang umat Muslim melakukan tasyabbuh.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031)
Mirisnya, masih banyak kaum Muslimin yang terjerumus dan turut menikmati momen-momen perayaan diluar dua hari raya yang dimiliki Umat Islam (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha). Padahal sudah jelas, bahwa perayaan selain keduanya tersebut merupakan suatu hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, bahkan memiliki status larangan untuk dilakukan. Sebab pasti memiliki banyak kemudharatan, diantaranya:
- Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah ﷺ
- Sangat memungkinkan adanya ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, misalnya perayaan pergantian tahun masehi. Ikhtilath sangat riskan menjurus pada perbuatan zina, naudzubillahi min dzaalika…
- Pemborosan harta kaum Muslimin, mengingat perayaan tersebut menuntut pengikut dan yang merayakan untuk membeli hal-hal yang mubadzir hanya untuk kesenangan duniawi sesaat. Seperti dalam perayaan pergantian tahun masehi, dipastikan akan dilakukan ritual peniupan terompet, penyalaan kembang api, bagi-bagi kado, dsb).
Maka sudah saatnya kita kembali beramal sesuai dengan Kitaabul Huda, Al Qur’anul Kariim serta Sunnah Rasulullah ﷺ.
Wallahu A’lam..
Umroh Sunnah Team
Kajian lebih lengkap dapat diikuti pada:
Live Instagram Setiap Rabu Pukul 17.00 WIB (@umrohsunnah.id)
Siaran Umroh Sunnah TV (Youtube Channel)